Blog ini tempat menampung dan menyalurkan aspirasi para guru IPS
Selamat Datang di Komunitas Guru IPS, "Mari kita wujudkan Pendidikan IPS yang maju dan bermartabat"

Jumat, 25 Februari 2011

Guru Overload : Agar Guru Nyambung Bung!


Oleh Sri Endang Susetiawati
Hari Kamis kemarin, MGMP IPS SMP / MTs Kabupaten Kuningan kembali mengadakan pertemuan di setiap gugus wilayah masing-masing. Puluhan guru IPS kembali hadir dalam dalam pertemuan yang bersifat swadaya dan swadana tersebut. Kali ini, dijadwalkan membahas topik mengenai Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Model Pembelajaran lainnya.
Sudah diduga sebelumnya, pertemuan yang lebih terkesan sebagai kepanjangan kepentingan dari birokrasi dalam melakukan sosialisasi kebijakan itu akan ditanggapi secara apatis oleh para peserta. Mengapa ? Tampaknya, seperti ada yang tidak “nyambung” antara apa yang dipikirkan dan diinginkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), dengan apa yang dialami dan dirasakan oleh para guru di lapangan. 
Tidak “Nyambung” ?
Apanya yang tidak “nyambung” ? Bagi pemerintah, peningkatan mutu pendidikan sekolah melalui peningkatan mutu dan kompetensi psofesional guru mutlak terus-menerus dilakukan. Bagi guru, pun tentu sepakat.  Masalahnya, ketika bagaimanakah cara meningkatkan mutu dan kompetensi profesional guru itu dilakukan, sesuatu yang “tidak nyambung” itu mulai terjadi.
Bagi pemerintah, peningkatan kompetensi profesional guru dilakukan dengan menuntut banyak hal yang harus dipenuhi oleh guru, antara lain penerapan model pembelajaran yang dianggap efektif. Masalahnya adalah tuntutan atas penerapan model pembelajaran tersebut lebih dirasakan oleh guru sebagai tambahan beban yang lebih bersifat teknis administratif. Bahkan, dalam keadaan tertentu, tambahan beban itu dirasakan sebagai sesuatu yang berlebihan, atau bahkan dianggap telah melampaui daya mampu guru dalam mengemban tugas. Tambahan beban itu sudah dirasakan overload, kelebihan beban bagi guru.    
Kewajiban guru untuk membuat RPP, misalnya, banyak dikeluhkan oleh mereka sebagai sesuatu yang kurang realistis. Belum lagi, guru harus memahami terlebih dahulu mengenai berbagai konsep atau teori mengenai model pembelajaran ? Mengapa banyak dikeluhkan ? Bagi mereka, para guru itu, selalu timbul pertanyaan dalam hati, atau dalam pertemuan terbatas, meski secara berbisik.
“Mengapa Kemdiknas tidak membuat saja RPP itu secara detil dan lengkap ?”
 Pasti, para ahli pendidikan yang ada di Kemdiknas akan mampu melaksanakan tugas tersebut dengan jauh lebih baik. Tugas guru adalah tinggal membaca, memahami dan mengimplementasikannya dalam praktek pembelajaran. Guru akan lebih fokus pada penerapan pembelajaran secara praktis di lapangan sehari-hari.
Sudah pasti, Kemdiknas akan mengatakan bahwa pembuatan RPP adalah bagian dari aspek kompetensi seorang guru, sehingga mau tidak mau harus dibuat oleh guru. Teorinya, agar guru lebih menguasai materi dan proses pembelajaran di sekolah. Teorinya, agar guru dituntut lebih terangsang untuk terus-menerus belajar dan meningkatkan komptensi profesi.
Tidak Signifikan, Tambah Beban
Pertanyaannya, secara praktis, benarkah demikian ? Benarkah kewajiban pembuatan RPP oleh guru akan memberikan dampak langsung secara signifikan bagi peningkatan kompetensinya dalam proses pembelajaran ? Benarkah, kewajiban pembuatan RPP, secara signifikan akan membuat guru menjadi lebih profesional ? Seberapa jauhkah instrumen model pembelajaran, RPP, CTL dan seterusnya, secara signifikan dapat berperan bagi peningkatan kompetensi guru ?
Apa kira-kira jawabannya ? Ini jawaban menurut guru-guru yang pernah ikut acara MGMP untuk beberapa kali. Bagi mereka, semuanya itu tidak memiliki kaitan secara signifikan bagi peningkatan kompetensi guru. Sekali lagi, mereka lebih merasakannya sebagai sebuah beban yang kian menambah beban lebih berat lagi. Tanyakan kepada mereka :
”Apakah yang mereka rasakan ?”
 Hampir dapat dipastikan, kebanyakan mereka akan menjawab :
“Ini hanya menambah beban !”
Apa Kata Guru ?
Lalu, untuk meningkatkan kompetensinya, apa sebenarnya yang lebih dibutuhkan oleh guru saat ini ? Bagaimana caranya agar mereka lebih profesional dalam proses belajar mengajar ? Sekali-kali, ada baiknya pemerintah mau mendengar apa pendapat dari para guru yang sehari-hari mengalami secara langsung dalam praktek, selama bertahun-tahun. Sekali-kali, tidak selalu harus pemerintah yang terus-menerus untuk wajib didengarkan, dan guru hanya sekedar menjadi pendengar yang baik, teerkait dengan apa dan bagaimana sebuah kebijakan atau program itu disosialisasikan.
Pertama, mulailah kebijakan peningkatan kompetensi profesional guru dengan memisahkan antara tugas pokok guru yang bersifat substansial, yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang baik, bermakna, efektif dan menarik, dengan tugas-tugas guru yang lebih bersifat teknis administratif. Ada baiknya, tugas teknis administratif itu diambil alih oleh pihak lain, misalnya para ahli administrasi pendidikan atau ahli kurikulum pendidikan yang ada di Kemdiknas. Bila perlu, tugas teknis adminsitratif lainnya, seperti pengolahan data nilai siswa dan sistem pelaporannya dilakukan oleh petugas tersendiri, melalui tenaga adminsitrasi pendidikan  yang disediakan di sekolah-sekolah.
Tujuannya agar guru lebih fokus pada praktek pembelajaran, dan tidak terlalu diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Bukankah di sejumlah sekolah tertentu yang lebih maju telah menerapkan pemisahan tugas teknis administratif tersebut ? Jadi, kalau mau meningkatkan kompetensi guru, maka pemerintah perlu menyediakan tenaga administrasi pendidikan di sekolah-sekolah, di luar tenaga administrasi yang lebih bersifat teknis tata usaha sekolah, yang selama ini telah ada.
Berikanlah tugas itu kepada para ahli administrasi dan kurikulum pendidikan di Kemdiknas untuk menyusun dan membuat panduan bagi guru selengkap-lengkapnya dan sedetil-detilnya.  Angkatlah sejumlah PNS untuk mengisi tugas administrasi pendidikan di sekolah. Sangat mungkin, hal ini akan jauh lebih realistis, dan barangkali lebih efektif dalam meningkatkan komptetensi guru, bila dibandingkan dengan “pemaksaan” beban tugas tersebut kepada guru yang biasa terjadi selama ini.
 “Boleh saja guru merangkap tugas teknis administrasi seperti itu, tapi ada syaratnya” ucap salah seorang guru.
Apakah itu syaratnya ?
“Kurangi beban atau kewajiban jam mengajar guru per minggunya. Samakan dengan dosen yang hanya sekali atau dua kali saja mengajar dalam satu minggunya, bukan minimal 20 jam atau 5 hari kerja per minggunya!” jawab guru dengan tegas.
Ada lagi yang mengusulkan, “imbangi tuntutan beban kerja itu dengan peningkatan kesejahteraan guru yang lebih realistis”.
Apa itu realistis ? Katanya :
“Mengapa  tugas dan kompetensi guru selalu dituntut profesional, sementara penghasilannya masih jauh dari mencerminkan sebuah pekerjaan yang profesional ?”
“Pekerjaan standar profesional, tapi gaji standar karyawan biasa ! Tidak realistis, dan tidak adil !” katanya.
Ada pula guru yang “nyeletuk” ikut mengomentari :
 “Setuju, naikkan gaji guru terlebih dahulu sesuai dengan standar minimal gaji atau penghasilan dari sebuah pekerjaan profesional lainnya, seperti dokter atau pengacara, misalnya”.
Seorang Gayus Tambunan, pegawai negeri Golongan 3 A Ditjen Pajak bergaji Rp 12 juta, masih ada kemungkinan peningkatan tambahan penghasilan melalui sistem remunerasi. Itu pun belum termasuk aksinya dalam melakukan korupsi, yang ternyata tidak terhalang oleh gaji yang sudah jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan gaji guru. Sementara itu, bagi guru yang sudah  Golongan IV A, hanya bergaji seperempatnya saja dari gaji Gayus yang baru Golongan 3 A, tanpa ada remunerasi lagi.
“Kalaupun harus memeroleh tambahan 1 kali gaji, guru harus menunggu tiap bulan Juli atau harus antri menunggu sertifikasi !” keluh sang guru.
“Betapa susahnya menaikkan gaji guru ini ! Tak sebanding dengan begitu mudahnya tambahan kewajiban guru yang harus diemban !”
Buku Gratis Untuk Guru
Selanjutnya, yang kedua adalah jika pemerintah berkeinginan untuk meningkatan kompetensi guru, mungkin akan lebih tepat dengan menyediakan bahan bacaan bermutu khusus untuk guru, seperti buku atau majalah secara cuma-cuma. Perlu ada program khusus di Kemdiknas dalam rangka penyediaan buku berjenis pengayaan untuk guru yang dibagi-bagikan secara periodik secara gratis.
Ada lagi yang dapat dilakukan Kemdiknas  secara realistis dan lebih efektif. Yaitu, adakan Diklat bagi semua guru yang dilakukan secara bertahap, terkait pada peningkatan kemampuan berkomunikasi guru. Bukankah mengajar adalah salah satu bentuk komunikasi ? 
Faktanya, hingga saat ini,  peningkatan kemampuan berkomunikasi, belum masuk dalam materi kuliah yang diajarkan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Belum ada pula training khusus yang ditujukan untuk pengembangan kemampuan berkomunikasi guru, sekaligus pengembangan kepribadiannya. Kompetensi guru, salah satu unsur pokoknya adalah penguasaan materi pelajaran dan penguasaan “seni” berkomunikasi dalam mengajarkan pelajaran.
Ini Kesimpulannya
Maka, (1) hentikan tambahan beban tugas teknis administratif bagi guru, (2) tugaskan ahli administrasi dan kurikulum pendidikan untuk menanganinya, (3) sediakan tenaga administrasi pendidikan di sekolah, (4) tingkatkan gaji guru sesuai dengan standar minimal pekerjaan profesional, tanpa harus melalui seleksi sertifikasi (5) berikan buku bacaan pengayaan gratis secara periodik, khusus untuk guru, (6) berikan training khusus peningkatan kemampuan berkomunikasi dan pengembangan kepribadian guru, dan (7) berikan penghargaan yang memadai untuk guru yang berprestasi, antara lain melalui penerapan sistem remunerasi.
Kesimpulan itu, untuk apa ? Agar “nyambung” bung !” ***.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Waah setuju sekali, seandainya usulan ini menjadi kenyataan,
pendidikan di kita pasti setahap lebih maju, bahkan lebih! Bagaikan
dokter yang tugas-tugasnya banyak dibantu oleh tenaga kesehatan yang
lainnya, Guru tinggal menyajikan saja pembelajaran yang menarik.
Sekarang Guru bagaikan sapi perah dengan tugas dan tuntutan seabreg
dengan imbalan yang digembargemborkan sejahtera, yang katanya membuat
iri PNS yang lain. Benarkah?

Junaedi mengatakan...

saya setuju dengan tulisan Ibu. Memang akan lebih efektif peningkatan prodesionalisme guru jika beban kerja guru tidak overload. Salam kenal dari Guru IPS SMPN 2 Ampelgading, Pemalang, Jateng

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms